Akhirnya setelah perjuangan yang cukup lama, PT. Impro Camperfun melalui Manejemennya mulai memberikan sebagian ganti rugi Senilai Rp.200.000.000,-. Bagaimana Ceritanya ? kita akan ulas, semoga dari kasus yang belum selesai ini jadi pembelajaran buat setiap kita. Betapa butuh kesabaran, mengikuti setiap tahapan yang seringkali menghabiskan energi, uang dan waktu tentunya, seharusnya saya gunakan waktu mengerjakan sesuatu yang bisa menghasilkan, tetapi sibuk menghadapi manuver tajam, jalan berliku dan terjal, hmm.. berurusan dengan IMPRO Camperfun tidaklah mudah.

Apakah ini masalah Wanprestasi saja ? Dari banyak dukungan dan masukan dari korban yang dirugikan Impro, semua sepakat untuk melanjutkan perkara ini masuk ke Ranah Pidana. Kita bahas semuanya, Ingat supaya setiap kita lebih berhati hati lagi sebelum melakukan transaksi jasa atau barang, jangan mudah tergiur dengan semua iklan yang membuat kita terjebak.

Masalah saya ini bukan lagi hanya urusan menuntut ganti rugi atau uang semata, Lebih dari setahun iam pro Camper funny ini mempermainkan, mengulur waktu dan meremehkan saya. . ( saya akan posting beberapa pembicaraan, audio & video ). Pola kerja yang dilakukan impro telah banyak merugikan orang lain, membuat saya marah, selama ini konsumen maupun investor dan bahkan supplier pengadaan barang ( peralatan campervan) tidak ada yang berani dan mempunyai banyak waktu untuk menuntut. Saya tidak akan pernah menyerah !! Sampai kapanpun saya akan mengejarnya, dan biar ini bisa menjadi sebuah pembelajaran buat setiap kita.

Segala Upaya pertemuan diskusi membahas penyelesaian tidak membuahkan hasil yang baik. Sejak Impro menantang saya untuk ikuti proses hukum, akhirnya saya buat 3 LP di Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan Polres Depok. ( buat Dia repot dengan selalu harus hadapi panggilan polisi). Perlu teman teman ketahui saat kita berurusan dengan hukum, siapkan waktu dan tenagamu, karena akan membuang banyak energi. Di Indonesia banyak kasus menumpuk, Mana yang akan diprioritaskan. Sebaiknya jangan berurusan dengan Hukum di Indonesia. Upayakan sebelum transaksi buat semua kesepakatan, perjanjian bisnis yang aman atau apapun buat yang mengikat kedua pihak untuk mentaatinya.

- Tanggal 10 Oktober 2024, akhirnya Pihak Kepolisian Polres Depok, mencoba mempertemukan saya dengan pihak Impro, adakan Mediasi untuk mendengar pernyataan kedua belah pihak. Buat saya pertemuan dengan salah satu Direktur Impro ini, belum menemukan kesepakatan penyelesaian. Ya..Benar Impro mengakui kesalahan dalam mensupervisi pekerjaan Toyota hilux saya, memilih rekanan yang salah dalam mengerjakan. Diakui semuanya. Tapi tidak bersedia memberikan sisa ganti rugi yang saya minta. Katanya semua sudah hancur dan minus. Katanya Impro sudah bangkrut. Nasi sudah menjadi bubur.

2. Pihak kepolisian Polres DEPOK Merespon, Saya Apresiasi untuk kinerjanya, dalam cara memediasi para pihak, dan akan menjadwalkan pertemuan Kembali dengan menghadirkan semua pemegang saham. Satu catatan saya dalam pertemuan ini, apa yang saya lakukan selama ini telah merugikan Pihak Impro, menghancurkan reputasinya, dan nantinya akan menuntut Kembali saya dengan UU ITE, pencemaran nama baik. Hmm.. saya jawab silahkan, itu hak anda, tidak bisa saya melarang saudara untuk melakukan itu. Playing Victim.

BERSAMBUNG…
Teman-teman yang punya pengalaman bisa berbagi cerita atau bertanya di kolom komentar, Segera saya akan menjawab dan berbagi pengalaman. Bagikan informasi cerita ini kepada sahabat atau keluargamu, ada banyak cara menuntut keadilan di negeri ini. Saat penegak Hukum jalan terlalu lambat, atau tidak bergerak sama sekali, hubungi saya, akan ada banyak tips untuk menolong dan mungkin bisa membantu kalian.


koq bisa begitu ya masalahnya, pidana ini menurutku
SukaSuka