Setelah sekian lama menabung, akhirnya rencana dan waktu yang tepat kami akan berlibur ke negeri Paman Sam.. sebulan lamanya..Hore.. Dalam Perjalanan liburan kali ini menuju Amerika, selama 13 jam saat berangkat, dan 18 jam saat pulang ke Indonesia, kami akan transit di Jepang, lama juga ya.. (inilah resiko tiket murah.. he.he ) dan di Jepang nantinya kami juga akan berpindah Bandara dari Narita menuju Haneda Airport, dan lanjut penerbangan Transit lagi menuju San Fransisco dan terbang lagi menuju Dallas Texas. Dari sini kami akan memulai Road Trip kami berkeliling amerika. Semoga semua yang kami sudah list bisa dikunjungi ( saat ini desember musim dingin ). Kembali bahas mengenai Jepang, karena waktu transit yang lumayan panjang, muncul ide kenapa nggak sekalian saja jalan-jalan melihat kota Jepang .. Asyik dong.. Dan walaupun nggak sampai sehari ( 24 jam ), mengharuskan kami wajib memiliki Visa transit, ini syarat untuk bisa keluar dari bandara Jepang . Setelah membaca website kedutaan jepang, dan informasi blog lainnya, kami memutuskan membuat Visa Waiver saja, KENAPA ? .ya ..kan nantinya bisa digunakan lagi untuk kunjungan berikutnya .. he..he.. tahun depan beriman jalan-jalan bertualang lagi ke negara Sakura .. amin..amin

Baca Artikel menarik Lainnya :
Jalan Jalan ke New Zealand selama 1 ( satu ) bulan dengan biaya Yang Murah ?
Family Trip 3 Orang ke Singapura-Malaysia 6 hari 5 malam ) Hanya 5 jt an ?
Kini sejak adanya E-Paspor memberikan banyak kemudahan untuk mengurus Visa, khususnya pengalaman saya kemarin saat mengurus Visa di kedutaan Jepang. Say goodbye kepada repot repot siapin dokumen, cukup bawa E-paspor + 1 satu ) lembar form untuk kita isi, Tidak lebih dari 2 ( dua) hari Stiker Visa Waiver sudah bisa saya ambil. Wiih senangnya.. Kaget dan nggak nyangka begitu mudah dan cepat.. Bandingkan saat kami mengurus Visa di kedutaan Amerika.. wiiihh, seperti nunggu lahiran anak, dag dig dug.. diterima nggak ya,, mana udah bayar mahal lagi ( Rp.2.320.000/org) ..kalau ditolak hilang dech uangnya.. ( nanti di Blog ini kalian juga bisa baca cara mengurus Visa Amerika) Nanti di ulas ya ..

Inilah kelebihan buat kita yang memiliki E-Paspor : saat apply Visa Waiver Jepang tidak dikenaikan biaya sepeserpun.. GRATIS.. sekali lagi GRATIS Bro..
Kemudahan dan syarat yang nggak buat ribet, nggak perlu dokumen pendukung, Rekening Bank 3 bulan terakhir, Pas Photo dan kelengkapan lainnya.
Apa sich maksudnya Visa Waiver Japan ?
- Tujuan perjalanan : kunjungan singkat ( Wisata, Bisnis,Kunjungan keluarga , kunjungan teman atau kunjungan singkat lainnya.
- Durasi Masa Tinggal : hanya 15 hari saja
- Masa Berlaku Visa : 3 tahun atau sampai batas akhir masa berlaku paspor.
- Lama proses : 2 hari kerja
Info lebih lanjut mengenai visa Waiver Jepang anda bisa baca pada link berikut : https://www.id.emb-japan.go.jp/visa_waiver2018.html
Dokumen yang anda butuhkan mengurus Visa Waiver :
- Form Registrasi Visa Waiver ( ini bisa anda download di website kedutaan dan isi di rumah atau ambil saat anda tiba di kedutaan jepang )
- Bawa E- paspor
- Bawa Kartu Keluarga Asli ( KK ) karna saya berangkat bertiga, istri + 1 anak di bawah Umur . ( saat mengurus Visa istri dan anak tidak perlu datang, bisa diwakilkan )

Jadwal mengurus Permohonan Visa Jepang :
Senin-Jumat : 08.30 – 12.30 ( kecuali hari libur )
Jadwal pengambilan Visa Jepang :
Senin-Jumat : 13.30 – 15.00 ( kecuali hari libur )

Alamat Kedutaan Besar Jepang di Indonesia
Informasi Lengkap Kantor Kedutaan Besar Jepang di Indonesia
1. Kedutaan Besar Jepang di Jakarta
Alamat: Jalan M.H. Thamrin No. 24, Jakarta 10350, Indonesia
Telepon: (021) 3192-4308
Faks: (021) 315-7156
Website: http://www.id.emb-japan.go.jp/home.html
Wilayah Yurisdiksi: Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung
2. Kantor Konsuler Jepang di Makassar
Alamat: Gedung Wisma Kalla Lantai 7, Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 8-10, Makassar, Indonesia
Telepon: (0411) 871-030
Faks: (0411) 853-946
Website: http://www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/makassar/index.html
Wilayah Yurisdiksi: Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua (Irian Jaya), Papua Barat
3. Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya
Alamat: Jalan Sumatera No. 93, Surabaya, Indonesia
Telepon: (031) 503-0008
Faks: (031) 503-0037
Website: http://www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/
Wilayah Yurisdiksi: Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan
4. Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar
Alamat: Jalan Raya Puputan No.170, Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
Telepon: (0361) 227-628
Faks: (0361) 265-066
Website: http://www.denpasar.id.emb-japan.go.jp
Wilayah Yurisdiksi: Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
5. Konsulat Jenderal Jepang di Medan
Alamat: Sinar Mas Land Plaza, Jalan Pangeran Diponegoro No. 18, Madras Hulu, Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara 20152
Telepon: (061) 457-5193
Faks: (061) 457-4560
Website: http://www.medan.id.emb-japan.go.jp/
Wilayah Yurisdiksi: Aceh Nangroe Darusalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau
Langkah Permohonan Visa Waiver Jepang dengan E-paspor :
- Bawa Form dan E- Paspor Asli, datang langsung ke kedutaan Besar Jepang dari hari senin – Jumat jam 08.30-12.00.
- Saat saya tiba jam 08.30 antrian tidak terlalu ramai, langsung tukarkan KTP dengan ID Card dan masuk ke ruangan, ambil Nomor antrian serta duduk dan menunggu nomor anda diumumkan.
- Tidak sampai 15 menit saya dipanggil dan menyerahkan form Registrasi + E-Paspor Asli, dan mendapatkan langsung tanda terima untuk esok siangnya Visa sudah bisa diambil.

Pengambilan Visa Waiver
- Datang jam 13.30 sesuai jadwal,
- Menukarkan KTP dan mendapatkan ID card untuk bisa memasuki area kedutaan
- Ambil Nomor antrian dan tidak lebih dari 20 menit tiba giliranku.
- . Visa Japanku selesai.

Bagi Pemohon yang berdomisili diluar kota Jakarta bisa datangi kota terdekat dari daerahmu seperti Surabaya, medan, Denpasar dan kantor konsuler Makassar. Alamatnya saya sudah lampirkan ya.
2 Comments Add yours