Kepada Yth :
Kuasa Hukum PT. Impro Camperfun
Bpk. Ruslan Sudjaja.SH.MH
Bapak Muhamad Arif,SH
Bapak Zen Smith,SH
Bapak Sinton Sibarani,SH
Menanggapi Surat Somasi pertama dari Law Office DRE & Associates tertanggal 23 oktober 2024, yang menyampaikan peringatan kepada saya untuk menghentikan segala bentuk pencemaran Nama Baik, pengancaman, pemerasan dan pelanggaran terror melalui teknologi informasi, dan peringatan kepada saya untuk tidak mengulangi lagi dan membuat permohonan maaf secara langsung kepada saudara Indra Marsada, kemudian saya juga harus membuat pernyataan terbuka melalui media sosial atas kesalahan yang saya telah lakukan, dan yang terakhir tidak akan mengganggu lagi kenyamanan hidup saudara Indra Marsada, selaku Direktur PT. Impro Camperfun Indonesia.

Bagi Saya menanggapi surat SOMASI dan permintaan dari team Kuasa Hukum diatas bisa segera saya lakukan, Dari sejak semula hal ini sudah sering saya sampaikan kepada seluruh pemegang saham PT.Impro Camperfun Indonesia ( yaiutu Ibu Retno, Bapak Subagyo, Ibu Sendy). Saya berkewajiban untuk membantu menyampaikan kepada publik proses penyelesaian masalah Camperfun Toyota Hilux yang rusak dan berusaha membantu menyelamatkan perusahaan ini. Bagi saya bukan hal yang sulit atau memberatkan, ini merupakan bagian tanggung jawab moral untuk membuat semuanya kembali baik, hubungan menjadi pulih, serta menata kembali semua yang rusak, normal dan tumbuk kembali seperti sedia kala.
Bagi saya merendahkan diri, meminta maaf serta memberikan klarifikasi melalui akun media sosial, permintaan diatas bisa segera saya lakukan. Seperti yang bapak H. Ruslan Sudjaja.SH.MH sampaikan saat pertemuan mediasi ke 2 bertempat di Polres Depok, Bapak Ruslany ang bertindak sebagai penasehat hukum dari Indra marsada, menyarankan sebaiknya kita menempuh jalan perdamaian,tidak lagi menuntut ganti rugi, dan bersedia menyelesaikan administrasi Laporan Polisi yang saya buat, dan meminta saya berlapang dada, mungkin nantia ada rejeki di pekerjaan yang lain, beliau berusaha membujuk saya. Dan juga masukan dari penyidik Polres Depok bapak Bripka Panji Setiyawan, SH, upayakan Restorative justice dan penyelesaian masalah dengan jalan kekeluargaan.


Saya percaya Bapak H.Ruslan Sudjaja.SH,MH yang sudah puluhan tahun aktif sebagai penasehat hukum dan aktif di majelis ulama dan juga Dosen, bisa memberikan pembelajaran serta pandangan yang menyejukkan dan bisa memberikan solusi bijak dalam penyelesaian masalah ini dengan cepat & damai, mendapatkan hasil yang baik untuk semua pihak. Bapak juga sampaikan nasehat Rohani untuk tidak mencari musuh, dan mengutip ayat “ tampar pipi kiri, berikan pipi kanan”, Iya benar sekali pak.. pengampunan, untuk tidak membalas kejahatan dengan kejahatan, salut dengan bapak, dan jika masalah ini terus berlanjut, kasus hukum akan memutus hubungan kemanusiaan, paling penting menjaga Ukhuwah, betul sekali, saya sangat setuju untuk hal itu.

Disini saya juga ingin memberi penjelasan Kembali , terkait semua kronologi dari awal kejadian hingga terakhir bertemu di hari Jumat 18 oktober 2024, dimana saat mediasi yang Kedua. Waktu ini dihadiri salah satu kuasa hukum PT. Impro yaitu Bapak H.Ruslan Sudjaja.SH,MH, yang duduk mendampingi Saudara Indra Marsada.
Hari itu tidak ada kata sepakat untuk berdamai karena saudara Indra Marsada keberatan untuk memberi tambahan ganti rugi, berulang kali dia menyatakan dari mana dasar angka sisa hutang/ tambahan senilai Rp.250.000.000,- yang saya minta. Saya dituduh telah Memeras.

Saya coba jelaskan kembali kepada team kuasa hukum , pemerasan merupakan suatu kejahatan dan bertentangan dengan hati nurani saya. Itu sama dengan kiasan yang saya sering dengar membawa uang dan memberi makan keluarga seperti “dapat uang dari hantu, akan habis dimakan setan”.

Dimana Indra Marsada waktu itu ? menghilang,, sembunyi lari dari tanggung jawab. Ini Photo saat mobil akan diserahkan oleh saudara Julio Azriel langsung kepada saya.



Menurut saudara Indra Marsada uang ganti rugi sudah Lunas diberikan senilai Rp. 200.000.000,- yang sebelumnya sudah diberikan secara bertahap selama 6 kali oleh Investor Impro Bapak Subagio & Ibu Retno ( klip Rekaman pembicaraan pertemuan terlampir), waktu pertemuan itu, saudara Indra Marsada dan Ibu Sendy, pemegang saham mayoritas tidak hadir, padahal pertemuan penyelesaian ganti rugi sudah dibicarakan berulang kali, dan sampai hari ini belum pernah seluruh pemegang saham duduk bersama, bertemu dengan saya, jadi banyak informasi yang tidak lengkap terkait penyelesaiannya. (Akan tetapi saya punya banyak bukti untuk menjabarkannya kembali/ merangkai kembali semua puzzle).
Perlu saya informasikan Kembali uang senilai Rp.200.000.000,- itu merupakan uang pengembalian DP yang saya sudah bayar, Sebagai tanggung jawab moral dari pemegang saham, dan merasa berdosa jika tidak melunasi, demikian kutipan kata kata bapak Subagio waktu itu, karena saya memang sudah sangat dikecewakan serta dirugikan oleh PT Impro Camperfun Indonesia. Segala hal yang saya sudah tuliskan juga menurut beliau merupakan hal yang wajar, biar menjadi pembelajaran buat waktu yang akan datang.
Luar Biasa acungkan kedua jempol buat kedua pemegang saham ini. Menurut saya mereka tidak terlibat secara langsung, dan juga tidak memahami segala permasalahannya, karena saudara indra Marsada sebagai direktur Utama, selama ini tidak pernah terbuka membicarakan semua masalah perusahan PT. Impro Camperfun Indonesia. Mereka berjiwa besar dan mau mengambil tanggung jawab ini. Tidak sulit buat kami, pertemuan berjalan dengan baik dan malah bahas berbagai pengetahuan bisnis dll. Suasana pertemuan akrab dan terbuka, sehingga pertemuan di salah satu Café di daerah Bekasi, semua hal dengan mudah diputuskan/ disepakati.
Dan perlu diketahui pemeriksaan dari Polisi terkait masalah ini sangat didukung oleh kedua beliau, biarkan agar masalah ini menjadi terang benderang dan semua yang tersembunyi bisa terungkap. Biarkan berproses, Memang dampaknya dengan proses di kepolisian semua pihak menjadi terganggu, panggilan sebagai saksi dan beberapa kali pemeriksaan sangat menyita waktu dan mengorbankan banyak pekerjaan yang harusnya bisa diselesaikan.

Dan membahas mengenai uang sisa tagihan Rp.250.000.000,- yang saya minta merupakan uang untuk ganti rugi perbaikan mobil Toyota Hilux Double Cabin yang sudah rusak total. Biaya bongkar pasar, penggantian seluruh part menghabiskan uang ratusan juta.
Darimana Dasar Angka 250.000.000,- ? Ini adalah angka paling wajar untuk saat ini. Saya tagih kepada saudara Indra marsada dan ibu Sendy sebagai pemegang saham mayoritas ( 52%) yang seharusnya bertanggung jawab, karena pemegang saham lain, bapak Subagio dan Ibu Retno sudah memberikan uang senilai Rp.200.000.000,-,
Seharusnya angka ini jauh lebih besar dan bertambah seiring persoalan ini berlarut larut dan tidak kunjung diselesaikan, jika dihitung dengan nilai kerugian yang saya terima, segala rencana pengembangan bisnis dengan pembuatan mobil Campervan sebagai Prototype pengembangan bisnis saya menjadi gagal, dan mobil tidak selesai dibangun sesuai janji selama 4 bulan akan serah terima, malah sekarang hancur berantakan, biaya waktu terbuang dalam pengurusan perkara ini, kerugian immaterial dsb.

Dalam pertemuan kami tanggal 5 desember 2023, jam 10.00,- dihadiri oleh saya dan istri serta 2 pemegang saham Impro, Bapak subagio dan Ibu Retno, ada banyak poin pembicaraan bagaimana Solusi penyelesaian contoh sbb :
Mobil akan di perbaiki/ dibangun Kembali menjadi campervan, akan dibawa ke karoseri yang berpengalaman membangun body mobil seperti yang saya mau, dan nanti pengerjaan interior Kembali dikerjakan oleh Impro. Selama proses ini, saya juga akan membantu mendokumentasikan/ memberitahukan ke public melalui media sosial, ini Upaya untuk membangun Kembali kepercayaan kepada Impro, Reborn Kembali.

Penggantian kerugian yang saya minta waktu itu hanya senilai Rp.330.000.000,- dan disepakati dari 2 pemegang saham hanya sanggup bayar Rp.200.000.000,- dan sisanya kewajiban dari Indra + Sendy. Ada pembicaraan karena katanya saat ini tidak ada uang untuk membayar ( padahal penilaian saya uangnya pasti ada, saat itu saja masih ada proyek pengerjaan campervan/ motorhome/ caravan Bus senilai Rp.600.000.000,- Kemudian Mitsubishi ELF senilai 190 jt dan Toyota Hiace premio senilai 159 jt yang seharusnya bisa dipakai untuk membayar kerugian saya).

Tapi waktu itu yang ditawarkan adalah asset Impro yaitu Workshop + alat kerja yang ada untuk saya ambil sebagai alat pembayaran kerugian. Awalnya saudara Indra menyetujui akan memberikannya, kemudian berubah pikirian lagi tidak bersedia menyerahkan. Itulah dasar permintaan penyelesaian ganti rugi yang bukan inisiatif saya, tapi IDE pemegang saham Bapak Subagio & Ibu Retno, yang ingin masalah ini cepat diselesaikan.
Impro akan ditutup setelah menyelesaikan semua pekerjaan yang masih tertunda. TIDAk ADA niat saya ingin merampas, atau memeras. Tidak ada kebahagian buat saya melihat orang lain hidupnya hancur karena apa yang saya lakukan. ITU BUKAN sifat SAYA.


Ada pembicaraan lainnya, Indra marsada membayar hutang dengan menyerahkan Sebagian sahamnya kepada saya, dan saya ikut terlibat di PT Impro. Impro Camperfun akan dibangun Kembali. Pembicaraan ini tidak pernah tuntas karena Indra Marsada tidak hadir dan dalam kesempatan lain dia tidak pernah memberi jawaban.
Sulit dihubungi, banyak alasan, Hp Low batt, lupa bawa HP dll, sedang ada masalah lain, urus mobil ditarik leasing, sedang bantu ibunya, anak sakit, konflik rumah tangga dll. Bukan hanya saya yang dianggap tidak penting, para investor juga mengeluhkan hal yang sama, apalagi korban lain, supplier dan penamam modal sebelumnya yang sudah 2 tahun belum dibayar juga mengalami hal yang sama, alasan seperti itu juga.

Opsi lainnya Indra marsada akan memberikan jaminan kendaraan milik Impro, Toyota Hiace Premio no Polisi B 7430 SDB warna putih an. Asep Wicaksono Hadi, akan tetapi itu juga tidak pernah terlaksana, dan ada banyak alasan lagi, saat ditagih. “Maaf bang.. nggak jadi ada yang mau beli unit hiacenya, saya dipanggil bapak Ryamizard..” demikian pesan whatsappnya kepada pengacara yang sempat saya hadirkan untuk membantu membuat draft surat perjanjian penyelesaian ganti rugi, dan nanti hasil penjualan Toyota Hiace Premio akan diberikan kepada saya.

Setelah kami selidiki Mobil ini bukanlah MILIK IMPRO, tapi milik orang yang lain. Bingungnya sudah lama unit ini parkir di bengkel Impro, Bersama satu lagi Toyota Hiace Premio warna Gold, plat dari Sumatera. “Kamuflasekah ??”. Supaya kelihatan sepertinya banyak kerjaankah ?? ada total 2 unit mobil Toyota Hiace yang juga ini kondisinya mangkrak.


Terakhir saya coba posting di grup CVI supaya kedua mobil itu segera diambil alih oleh pemilik yang sah, karena saya tahu Impro ini sedang banyak masalah, dan rencana workshop akan saya ambil alih, segera ambil unit dan pindahkan ke karoseri lain,
kasihan orang lain akan menderita kerugian seperti yang saya alami. Kami juga segera menyelamatkan Unit Toyota Hilux, yang dalam SOMASI Indra marsada melalui kuasa hukum “menuduh” saya telah mengambil sepihak mobil yang sedang dikerjakan, padahal ceritanya bukanlah seperti itu, saudara indra marsada ini sering memutar balikkan fakta, saya bisa buktikan itu semua.
Dan SERAH TERIMA mobil itu ada bukti tanda terima penyerahan dan itu disetujui, dan orang yang menyerahkan mobil kepada saya adalah saudara Julio Azriel.
Sebelum diserahkan saudara Julio meminta waktu untuk melengkapi / memasang kembali semua part mobil toyata hilux yang sudah dibongkar, saat serah terima, saya melihat kondisi mobil sangat memprihatinkan, memang mereka coba bersihkan dan dicuci, secara kasat mata, kelihatan semua berkarat, semua kaca depan keempat sisi pintu semua dipenuhi serpihan/ butiran alat las, dan itu tidak bisa diperbaiki/ dipoles Kembali. kaca depan juga retak, wiper putus, itu yang sempat saya lihat, dengan menarik nafas dalam, saya tetap putuskan mengambil unit daripada kerugian saya semakin bertambah. Ada banyak part mobil dan barang kelengkapan campervan Hilux belum diserahkan atau hilang. Tidak ada harapan lagi.

Waktu itu kami menilai Indra marsada memang sudah tidak ada niat untuk menyelesaikan masalah apalagi mencoba bertanggung jawab mengganti rugi. Dimana saudara Indra marsada waktu saya ambil mobil itu ? Tidak diketahui, ditelepon saja tidak pernah diangkat, WA centang 1, Menghilang, sembunyi dan mengorbankan orang lain/ karyawan sebagai tameng.
Dan sekarang pola ini sedang dilakukannya menjadikan kuasa Hukum sebagai tameng, supaya tidak ada lagi keluar uang seperserpun, merasa sekarang sudah terpuruk dan seribu alasannya.
Yang membuat saya bingung, untuk membayar biaya jasa 4 pengacara dia bisa upayakan uang . Sangat membingungkan dengan pola pikirnya ? Seharusnya dari awal ada pihak yang memberi masukan, nasehat, Keputusan yang tepat, segala Upaya yang kita coba tempuh, tidak ada niat untuk menghancurkan IMPRO, Yang menghancurkan IMPRO ya Indra sendiri, caranya menghadapi komplain/ menyelesaikan masalah sangatlah buruk. “apakah itu menjadi suatu kepuasan buatku melihat IMPRO bangkrut.. ?“
Dia membakar kapalnya sendiri. Semoga dengan kehadiran keempat penasehat hukum bisa memberikan masukan yang bijak, dengan penjelasan dan bukti yang saya sampaikan, berharap bisa menilai dengan jernih dan memberi masukan yang benar kepada indra marsada.
Saya pribadi dari kasus ini banyak belajar menerima kenyataan dan tidak menghitung untung atau rugi lagi, ada kegagalan ataupun usaha yang tertunda, bahkan banyak waktu HILANG terbuang yang seharusnya tidak perlu saya alami, semua ada hikmah. Belajar bersyukur saja untuk semua yang telah terjadi.

Mobil Toyota Hilux saya Mangkrak dan rusak, tidak selesai dikerjakan selama 10 bulan, hasilnya juga sangat jauh dari yang diharapkan, kedua sisi body tidak simetris, bergelombang, metode pengelasan sangat tidak kokoh, tulangan mobil juga tidak kuat menahan beban, akan rentan terguling atau mengalami kecelakaan, dan indra marsada sudah mulai mengakui hal tersebut, Team yang mengerjakannya memang bukan ahlinya. (diakui saat mediasi 1 di Polres Depok disaksikan oleh Kanit Bapak Sofyan dan Penyidik Bapak Panji. ) Ada rekaman pembicaraannya.
Tanggal 2 April 2023 saudara Julio Azriel memberitahu saya tidak bisa melanjutkan pengerjaan Toyota Hilux, akhirnya saya harus mentransfer lagi uang tambahan senilai Rp. 25.000.000,- alasan, sudah kehabisan budget, padahal mobil belum selesai 70% sesuai kesepakatan kontrak kerja, baru dilakukan pembayaran tambahan. Alasan lainnya mobil akan segera dikebut pengerjaannya, , ini mobil sudah siap untuk dicat, dan akan diselesaikan sebelum lebaran. waktu itu saya berada di CHINA, Saudara Julio Azriel tetap memaksa harus dilakukan pembayaran dan menyakinkan saya “Om.. semua pengerjaan body sudah rapi”, padahal saat saya kembali ke Indonesia, dan melihat kenyataan di lapangan, mobil ini sangat tidak siap untuk masuk tahapan pengecatan,

semua masih bergelombang, pop up tent tidak rata, rentan bocor, tutup ban belum dipasang, jendela miring, sisi ujung atap masih tidak simetris dan banyak hal lain secara teknis mobil ini masih perlu perbaikan. Tidak ada QC yang benar di Impro ini. Hal ini juga ditegaskan oleh bapak Sunardi yang dipercayakan melakukan pengecatan mobil. Terbukti saudara Julio Azriel ini telah berbohong kepada saya.
Demikian juga ada beberapa staff team produksi Impro yang saya tanya mengenai mobil, selalu menghindar dan memberikan jawaban yang sepertinya melindungi Indra Marsada. Salah satunya Saras Tyas. Pernyataannya saat BAP juga telah berbohong kepada penyidik Polres Jakarta Timur. Disini saya luruskan semua fakta sebenarnya. Saya ada semua bukti. Apakah semua ini skenario dari Indra marsada yang melibatkan karyawan untuk melakukan hal yang tidak benar.

Kemudian banyak lagi kekecewaan yang terus bertambah, dengan berbagai alasan pihak Impro akan selalu siap bertanggung jawab, dan akan memperbaiki body mobil yang secara kasat mata memang kelihatan hasilnya jelek, berbagai komentar dari teman-teman di grup campervan, ini mobil sangat lucu, memalukan, mirip Mad max, angkot si doel dan banyak lagi istilah. Berbagai cara kita lakukan untuk mencari Solusi perbaikan, dan Indra marsada saat mulai bisa di hubungi berjanji lagi akan merombak ulang total dan akan bertanggung jawab, dengan kesabaran menghadapi orang seperti ini, saya memberikan waktu tambahan hingga 6 bulan kedepan.
Saya mencoba mendengar memahami semua curhat masalahnya , dan banyak cerita peristiwa yang memilukan hati, mirip sinetron, sandiwara yang menguras air mata, sepertinya di dunia ini saudara indra marsada yang punya beban hidup paling berat, akan bertanggung jawab, mohon memahami kondisi, minta waktu bla bla.… iya begitulah, ditanya realisasi, “segera om.. harap sabar,” setiap di komplain, no solution, dengan keahliannya menata kata, membuat orang bisa tunduk dan HARUS bisa memahami dan ikuti maunya, tetapi Kembali Indra marsada ini tetap tidak juga memprioritaskan penyelesaian Mobil.

Lagi dan lagi, Indra marsada kembali sulit ditemui, menghilang, komunikasi melalui telepon atau Whatsapp juga tidak pernah dibalas. Kadang alasan tangan kepotong Gerinda jadi deman, anak sakit, ada kerjaan di sukabumi, masalah keluarga dll. Waktu itu Saya hanya bisa bertemu dengan saudara Julio Azriel, dan akan menyampaikan semua pertanyaan dan keluhan saya kepada pengambil Keputusan saudara Indra Marsada direktur utama PT. IMPRO CAMPERFUN INDONESIA.
Ini Kronologi singkat kejadian Toyota Hilux Mangkrak dan akhirnya jadi rusak total sbb :
Sejak dari tanggal 7 November 2022 saya telah menyetor uang senilai Rp. 172.937.000,- dan menyerahkan Mobil Toyota Hilux warna putih. B 1593 SIX, untuk dimodifikasi menjadi campervan. Serah terima dan penyerahkan kendaraan dijadwalkan tanggal 8 Feb 2023 sesuai surat SPK. Tetapi sampai 10 bulan ( tepatnya bulan agustus 2023) mobil tidak kunjung dikerjakan dan saya temukan malah rusak dibiarkan jadi besi tua di Kawasan Cibinong.
Saya memberikan waktu tambahan hingga 6 bulan untuk menyelesaikan modifikasi campervan/ motorhome, tetapi mobil tetap tidak juga dikerjakan, bahkan tanpa sepengetahuan saya mobil dibawa ke bengkel pihak ketiga, yang berlokasi di Cibinong dan malah disana mobil semakin hancur dan tidak dijaga dengan baik.
Tanggal 3 juni 2023 tiba tiba saya inspeksi mendadak dan melihat kondisi mobil yang berkarat dan dibiarkan kehujanan. ( saat ini saya lihat sendiri dan ada bukti, hujan lebat membasahi semua interior mobil). Banyak komponen elektrikal mobil yang rusak dan error. Airbag, sensor alarm rusak. Sejak itu saudara indra ini sering menghilang, sulit ditemui, komunikasi telepon dan WA tidak pernah dijawab.
Tanggal 3 Agustus 2023 saya memutuskan stop pekerjaan dan mulai menuntut ganti rugi. Waktu itu saya libatkan pengacara untuk membuat draft ganti rugi, saya meminta ganti rugi senilai Rp. 520.000.000,- dan rencana akan dicicil dan diberikan jaminan BPKB Toyota Hiace Premio, no Polisi B 7430 SDB tetapi kesepakatan ini tetap tidak terlaksana, semua hanya janji palsu/ bohong.

Tanggal 21 Agustus 2023 saya mulai posting mengenai kondisi mobil saya di grup campervan Indonesia (CVI), karena saudara Indra Marsada ini menghilang dan sangat sulit diminta pertanggungjawaban/ tidak ada kepastian janji atau pernyataannya yang saya bisa pegang. Selalu ucapannya berubah ubah. Semua Nomor Hp sudah tidak ada yang aktif. Saat saya mulai posting kondisi mobil saya di grup Campervan Indonesia .
Mulailah Indra Marsada muncul Kembali, dia terima apa yang saya lakukan. Dia merupakan pendiri Grup campervan Indonesia ini, yang beranggotakan lebih dari 100 ribu orang. Beberapa postingan saya yang lain telah di hapus, kolom komentar di nonaktifkan, akan tetapi saya punya banyak cara untuk membuat postingan itu bisa dibaca.
Demikianlah awal akhirnya terbongkar banyak masalah dari Indra Marsada ini kepada konsumen dari berbagai kota, investor sebelumnya, supplier dan orang yang pernah merasa dirugikan. Kebohongan akhirnya terbongkar, semua kebohongan ditutupi cerita kebohongan lainnya dan akhirnya semua terungkap.
Mulai Tanggal 6 september 2023 saya membuat surat SOMASI 1 sampai ketiga dan Indra Marsada tidak pernah membalas atau merespon surat yang saya kirimkan.
Tanggal 28 Agustus 2023 saya mendapat informasi Impro sudah Tutup, bagaimana dengan kerugian saya ? Akhirnya kami membuat Laporan POLISI di POLDA Metro Jaya. Berbagai Upaya penyelesaian ini sudah kami tempuh, berharap Solusi kekeluargaan bisa dilaksanakan, akan tetapi Indra Marsada tetap tidak bisa diajak duduk Bersama dengan semua pemegang saham membicarakan Solusi terbaik. Alasan terakhir kenapa tidak bisa duduk Bersama membicarakannya, jawaban dari kuasa hukum Indra marsada semua sudah diwakilkan kepada Direktur utama dan ibu sendy tidak bisa hadir karena alasan selalu sibuk mengurus anak.
Proses Pemeriksaan kepolisian berlanjut di Polres Jakarta Timur dan akhirnya dialihkan ke Polres Depok untuk mempermudah penyelesaian perkara/ TKP berlokasi di daerah Depok.
Tanggal 10 Oktober 2024 dan tanggal 18 oktober 2024 Polres Depok Mempertemukan kedua belah pihak untuk Mediasi dan tidak tercapai kata sepakat, Polres Depok juga gagal mempertemukan semua pemegang saham untuk duduk Bersama, sehingga selalu terdapat berbagai informasi dan pendapat yang berbeda. Malah saya telah dituduh “memeras”, dan dari mana dasar uang tambahan 250 jt. JADI menurut Indra Marsada semua sudah selesai dan sudah LUNAS cukup dengan uang senilai 200 juta.
Saya berharap Bapak team pengacara Law Office DRE & associates bisa menganalisa semua cerita diatas, kronologi peristiwa yang saya sampaikan, pada dasarnya sama seperti yang saya sampaikan saat kita bertemu di Polres Depok, saya sangat terbuka penyelesaian ini dilakukan dengan Damai. Saya Menunggu waktu terbaiknya, dan untuk semua Poin permintaan pihak pengacara pada surat SOMASI yang saya terima, semua akan saya lakukan. Saya akan membuat tulisan dan Video pernyataan terbuka. Harapanku semoga dengan kehadiran semua penasehat hukum masalah ini segera akan selesai dengan baik. Demikian informasi yang bisa saya sampaikan, atas perhatian dan Kerjasamanya saya ucapkan terima kasih.
Artikel lainnya terkait masalah Impro Camperfun :
Impro Camperfun kamu dimana ? ini cerita pertama klik ..
Cerita lengkap mengenai ganti rugi 200 juta selengkapnya klik …
Mediasi pertama dan kedua Gagal .. Kasus Impro berlanjut selengkapnya..